Pancasila sebagai sistem filsafat adalah
suatu kesatuan yang saling berhubungan untuk satu tujuan tertentu,dan
saling berkualifikasi yang tidak terpisahkan satu dengan yang
lainnya. Jadi Pancasila pada dasarnya satu bagian/unit-unit yang saling
berkaitan satu sama lain,dan memiliki fungsi serta tugas masing-masing.
Definisi Sistem :
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan, yang bagian dan unsurnya
saling berkaitan (singkron), saling berhubungan (konektivitas), dan
saling bekerjasama satu sama lain untuk satu tujuan tertentu dan
merupakan keseluruhan yang utuh
Definisi Filsafat :
Filsafat dalam Bahasa Inggris yaitu Philosophy, adapun istilah filsafat berasal dari Bahasa Yunani yaitu Philosophia, yang terdiri atas dua kata yaitu Philos (cinta) atau Philia (persahabatan, tertarik kepada) dan Sophos (hikmah,
kebijaksanaan, pengetahuan, keterampilan, intelegensi). Jadi secara
etimologi, filsafat berarti cinta kebijaksanaan atau kebenaran (love of
wisdom). Orangnya disebut filosof yang dalam bahasa Arab disebut Failasuf. Dalam
artian lain Filsafat adalah pemikiran fundamental dan monumental
manusia untuk mencari kebenaran hakiki (hikmat, kebijaksanaan);
karenanya kebenaran ini diakui sebagai nilai kebenaran terbaik, yang
dijadikan pandangan hidup (filsafat hidup, Weltanschauung). Berbagai
tokoh filosof dari berbagai bangsa menemukan dan merumuskan sistem
filsafat sebagai ajaran terbaik mereka; yang dapat berbeda antar ajaran
filosof. Karena itulah berkembang berbagai aliran filsafat:
materialisme, idealisme, spiritualisme; realisme, dan berbagai aliran
modern: rasionalisme, humanisme, individualisme,
liberalisme-kapitalisme; marxisme-komunisme; sosialisme dll.
Faktor timbulnya keinginan manusia untuk berfilsafat adalah :
- Keheranan, sebagian filsuf berpendapat bahwa adanya kata
heran merupakan asal dari filsafat. Rasa heran itu akan mendorong
untuk menyelidiki dan mempelajari.
- Kesangsian, merupakan sumber utama bagi pemikiran manusia yang
akan menuntun pada kesadaran. Sikap ini sangat berguna untuk menemukan
titik pangkal yang kemudian tidak disangsikan lagi.
- Kesadaran akan keterbatasan, manusia mulai berfilsafat jika ia
menyadari bahwa dirinya sangat kecil dan lemah terutama bila
dibandingkan dengan alam sekelilingnya. Kemudian muncul kesadaran akan
keterbatasan bahwa diluar yang terbatas pasti ada sesuatu yang tdak
terbatas.
Pada umumnya terdapat dua pengertian filsafat yaitu filsafat
dalam arti Produk dan filsafat dalam arti Proses. Selain itu, ada
pengertian lain, yaitu filsafat sebagai pandangan hidup. Disamping itu,
dikenal pula filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti
praktis.
Filsafat dapat di klasifikasikan sebagai berikut:
Filsafat sebagai produk yang mencakup pengertian.
- Filsafat
sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep, pemikiran-pemikiran dari para
filsuf pada zaman dahulu yang lazimnya merupakan suatu aliran atau
sistem filsafat tertentu, misalnya rasionalisme, materialisme,
pragmatisme dan lain sebagainya.
- Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia
sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat. Jadi manusia mencari suatu
kebenaran yang timbul dari persoalan yang bersumber pada akal manusia.
Filsafat Sebagai Suatu Proses :
- Yaitu
bentuk suatu aktivitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu
permaslahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang
sesuai dengan objeknya.
Definisi Pancasila:
Pancasila adalah
lima sila yang merupakan satu kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur yang
bersumber dari nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia yang sangat
majemuk dan beragam dalam artian BHINEKA TUNGGAL IKA. Esensi
seluruh sila-silanya merupakan suatu kasatuan. Pancasila berasal dari
kepribadian Bangsa Indonesia dan unsur-unsurnya telah dimiliki oleh
Bangsa Indonesia sejak dahulu. Objek materi filsafat adalah mempelajari
segala hakikat sesuatu baik materal konkrit (manusia,binatang,alam dll)
dan abstak (nilai,ide,moral dan pandangan hidup). Pancasila mempunyai
beberapa tujuan sebagai berikut:
- Pancasila sebagai Dasar Negara. Pancasila
sebagai Dasar Negara atau sering juga disebut sebagai Dasar Falsafah
Negara ataupun sebagai ideologi Negara, hal ini mengandung pengertian
bahwa Pancasila sebagai dasar mengatur penyelenggaraan
pemerintahan. Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara mempunyai fungsi
dan kedudukan sebagai kaidah Negara yang fundamental atau mendasar,
sehingga sifatnya tetap, kuat dan tidak dapat dirubah oleh siapapun,
termasuk oleh MPR/DPR hasil pemilihan umum.
- Pancasila sebagai Sumber Hukum Dasar Nasional. Dalam
ilmu hukum istilah sumber hukum berarti sumber nilai-nilai yang menjadi
penyebab timbulnya aturan hukum. Jadi dapat diartikan Pancasila sebagai
Sumber hukum dasar nasional, yaitu segala aturan hukum yang berlaku di
negara kita tidak boleh bertentangan dan harus bersumber pada Pancasila.
- Pancasila sebagai Pandangan hidup Bangsa Indonesia. Pancasila
sebagai Pandangan Hidup bangsa atau Way of Life mengandung makna bahwa
semua aktifitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai
dengan sila-sila daipada Pancasila, karena Pancasila juga merupakan
kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan
bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari
kehidupan bangsa Indonesia sendiri.
- Pancasila sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan adanya Bangsa Indonesia.
Jadi Pancasila lahir dari jiwa kepribadian bangsa Indonesia yang
terkristalisasi nilai-nilai yang dimilikinya.
- Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia. Pada
saat bangsa Indonesia bangkit untuk hidup sendiri sebagai bangsa yang
merdeka, bangsa Indonesia telah sepakat untuk menjadikan Pancasila
sebagai Dasar Negara. Kesepakatan itu terwujud pada tanggal 18 Agustus
1945 dengan disahkannya Pancasila sebagai Dasar Negara oleh Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang mewakili seluruh bangsa
Indonesia.
- Pancasila sebagai Ideologi Negara. Pancasila
sebagai Ideologi Negara merupakan tujuan bersama Bangsa Indonesia yang
diimplementasikan dalam Pembangunan Nasional yaitu mewujudkan masyarakat
adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan
Pancasila dalam wadah Negara Kesatuan RI yang merdeka, berdaulat,
bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang
aman, tentram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan
dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
- Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa. Bangsa
Indonesia yang pluralis dan wilayah Nusantara yang terdiri dari
berbagai pulau-pulau, maka sangat tepat apabila Pancasila dijadikan
Pemersatu Bangsa, hal ini dikarenakan Pancasila mempunyai nilai-nilai
umum dan universal sehingga memungkinkan dapat mengakomodir semua
perikehidupan yang berbhineka dan dapat diterima oleh semua pihak.
Intisari Pancasila Sebagai Sistem Filsafat:
Sebagaimana yang sudah dijelaskan pada
paragraf pertama, makna dasar Pancasila Sebagai Sistem Filsafat adalah
dasar mutlak dalam berpikir dan berkarya sesuai dengan pedoman diatas,
tentunya dengan saling mengaitkan antara sila yang satu dengan
lainnya. Misal : Ketika kita mengkaji sila kelima yang intinya tentang
kedilan. Maka harus dikaitkan dengan nilai sila-sila yang lain artinya :
- Keadilan yang ber keTuhanan (sila 1)
- Keadilan yang berPrikemanusian (sila 2)
- Keadilan yang berKesatuan/Nasionalisme,Kekeluargaan (sila 3)
- Keadilan yang Demokratis
Dan kesemua sila-sila
tersebut saling mencakup,bukan hanya di nilai satu persatu. Semua unsur
(5 sila) tersebut memiliki fungsi/makna dan tugas masing-masing memiliki
tujuan tertentu.
Filsafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia:
Merupakan kenyataan objektif yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
Pancasila memberi petunjuk mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat
Indonesia tanpa membedakan suku atau ras.
Filsafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara:
Yang dimaksud adalah bahwa semua aturan kehidupan hukum kegiatan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara berpedoman pada pancasila. Karena
pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum bangsa dan negara
republik indonesia.
Orang yang berfikir kefilsafatan ialah orang yang tidak meremehkan
terhadap orang yang lebih rendah derajatnya dan tidak menyepelekan
masalah yang kecil, dan selalu berfikiran positif, kritis, dan berdifat
arif bijaksana, universal dan selalu optimis.
CONTOH.
Seorang ilmuan tidak puas mengenal
ilmu hanya dari segi/sudut pandang ilmu itu sendiri. Dia ingin melihat
hakikat ilmu dari konstelasi lainnya.
- Sumber pengetahuan pancasila pada dasarnya adalah bangsa
indonesia itu sendiri yang memiliki nilai adat istiadat serta kebudayaan
dan nilai religius.
- Tentang kebenaran pengetahuan pancasila berdasarkan tingkatnya, maka
pancasila mengakui kebenaran yang bersumber pada akal manusia. Potensi
yang terdapat dalam diri manusia untuk mendapatkan kebenaran dalam
kaitannya dengan pengetahuan positif. Pancasia juga mengakui kebenaran
pengetahuan manusia yang bersumber pada intuisi/perasaan.
Manusia pada hakikatnya kedudukan
kodratnya adalah sebagai makhluk tuhan yang maha esa, maka sesuai
dengan sila pertama pancasila juga mengakui kebenaran wahyu yang
bersifat mutlak sebagai tingkatan kebenaran yang tertinggi.
Selain
itu dalam sila ke 3, ke 2, ke 4, dan ke 5, maka epistimologis ( hakikat
dan sistem pengetahuan ) pancasila juga mengakui kebenaran konsensus
terutama dalam kaitannya dengan hakikat sifat kodrat manusia makhluk
individu dan sosial.
Dasar Axiologis ( Hakikat, Nilai, Kriteria ) Sila Sila Pancasila
Bidang axiologis adalah cabang
filsafat yang menyelidiki makna nilai, sumber nilai, jenis &
tingkatan nilai serta hakikat nilai seperti nilai alamiah &
jasmaniah, tanah subur, udara bersih, air bersih, cahaya dan panas
cahaya matahari
Menurut tinggi rendahnya, nilai dapat digolongkan menjadi 4 tingkatan sebagai berikut :
- Nilai kebenaran, yaitu nilai bersumber pada akal, rasio, budi atau cipta manusia
- Nilai keindahan/nilai estetis yaitu yang bersumber pada perasaan manusia
- Nilai kebaikan/nilai moral, yaitu nilai yang bersumber pada unsur kehendak manusia
- Nilai religius yang merupakan nilai keharmonian tertinggi dan bersifat mutlak.
Nilai ini berhubungan
dengan kepercayaan dan keyakinan manusia dan bersumber pada wahyu yang
berasal dari tuhan yang maha esa. Sistem Filsafat Pancasila mengandung
citra tertinggi terbukti dengan berbedanya sistem filsafat pancasila
dengan sistem filsafat lainnya, Berikut adalah ciri khas berbedanya
sistem filsafat pancasila dengan sistem filsafat lainnya:
- Sila-sila
pancasila merupakan satu kesatuan system yang bulat dan utuh (sebagai
satu totalitas). Dengan pengertian lain, apabila tidak bulat dan tidak
utuh atau satu sila dengan sila yang lainnya terpisah-pisah,maka ia
bukan pancasila.
- Prinsip – prinsip filsafat pancasila
- Susunan pancasila dengan suatu system yang bulat dan utuh :
- Sila 1, meliputi,mendasari,menjiwa:sila 2,3,4 dan 5
- Sila 2,diliputi,didasari,dan dijiwai sila 1,serta mendasari dan menjiwai sila 3,4,dan 5
- Sila 3,meliputi,mendasari,dan menjiwai sila 1,2 serta mendasari jiwa ;sila 4 dan 5
- Sila 4, meliputi,didasari,dan di jiwai sila 1,2,dan 3,serta mendasari dan menjiwai sila 5
- Sila 5,meliputi didasari,dan dijiwai sila 1,2,3 dan 4
- Pancasila sebagai suatu substansi. Artinya unsur
asli/permanen/primer pancasila sebagai suatu yang ada mandiri,yaitu
unsure-unsurnya berasal dari dirinya sendiri
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat memiliki beberapa nilai yaitu Nilai Obyektif dan Subyektif.
Nilai-nilai Sistem Filsafat Pancasila adalah senagai berikut :
- Rumusan
dari sila-sila pancasila menunjukkan adanya sifat-sifat yang umum,
universal dan abstrak. Karena pada hakikatnya pancasila adalah nilai.
- Inti nilai-nilai Pancasila berlaku tidak terikat oleh ruang. Artinya
keberlakuannya sejak jaman dahulu, masa kini dan juga untuk masa yang
akan dating, untuk bangsa Indonesia boleh jadi untuk Negara lain yang
secara eksplisit tampak dalm adat istiadat, kebudayaan, tata hidup
kenegaraaan dan tata hidup beragama.
- Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 memenuhi syarat
sebagai pokok kaidah negara yang fundamental, sehingga merupakan suatu
sumber hokum positif di Indonesia. Oleh karena itu hierarki suatu tertib
hokum di Indonesia berkedudukan sebagai tertib hukum tertinggi. Maka
secara objektif tidak dapat diubah secara hokum, sehingga melekat pada
kelangsungan hidup Negara. Sebagai konsekwensinya jikalau nilai-nilai
yang terkandung dalam pembukaa UUD 45 itu diubah maka sama halnya
dengan membubarkan Negara proklamasi 17 Agustus 1945.
Sedangkan Nilai-nilai Sistem Filsafat Pancasila adalah senagai berikut :
- Nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia itu sendiri. Nilai-nilai
yang terdapat dalam pancasila merupakan hasil dari pemikiran,
panilaian, dan refleksi filosofis dari bangsa Indonesia sendiri. Deologi
pancasila berbeda denagn ideology-ideologi lain karena isi pancasila
diambil dari nilai budaya bangsa dan religi yang telah melekat erat,
sehingga jiwa pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia sendiri, sedangkan
ideology lain seperti liberalis, sosialis, komunis, dan lain sebagainya
merupakan hasil dari pemikiran filsafat orang.
- Nilai Pancasila merupakan filsafat bangsa Indonesia. Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia menjadi pedoman bangsa untuk
mengatur aspek kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus menjadi
cermin jati diri bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai atas
kebenaran, keadilan, kebaikan, dan kebijaksanaan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Pancasila merupakan nilai-nilai yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia, karena bersumber dari kepribadian bangsa. Sehingga dalam perjalanannya akan selaras dengan nilai-nilai pancasila.
Dalam kehidupan bernegara, nilai dasar Pancasila harus tampak dalam
produk peraturan perundangan yang berlaku, dengan kata lain, peraturan
perundangan harus dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, sehingga tidak
boleh bertentangan denagn nilai-nilai Pancasila.