Ahok Tidak Hadir Pada Saat Gelar Perkara

11/15/2016 12:11:00 PM

blogger-on.id - Pada 11 November 2016 , Basuki Cahya Purnama atau biasa di sebut Ahok tidak hadir saat gelar perkara, malahan Ahok pergi ke rumah lembang untuk mengadakan pertemuan dengan masyarakat, ini bisa disebut meremehkan kasus penistaan agama ? dan aneh nya tidak di laksanakan Live.

Kenapa tidak live ? ini kasus besar , tetapi kenapa kasus Sianida di siarkan live oleh media televisi, mungkinkah di dalam gelar perkara ini tidak boleh di siarkan live akibat melanggar aturan ? tetapi mengapa kasus Jesicca di siarkan live ?

Mungkinkah ahok kebal hukum ? sehingga Ahok tidak memiliki rasa bersalah, adil dan terbuka mungkin hanyalah angan-angan pada kasus orang yang kebal hukum, seperti Ahok ?

Apakah pembaca sekalian tidak merasa aneh akibat kasus ini ? kenapa kasus Ahok ini tidak terlalu ramai di media seperti kasus Kopi Sianida ? dan yang paling membuat saya sangat sakit hati adalah terlapor tidak hadir pada saat gelar perkara dan hanya di wakil kan oleh kuasa hukum.



IP Kamu Adalah :

Share this

Tidak ada hal yang spesial, cuman Blogger yang hanya sebatas tau tentang dunia Programer

Related Posts

Previous
Next Post »